Breaking News

Wabup Soppeng Sambut Bupati Kebumen Yang Hendak Study Komparatif Di Kawasan Industri Tembakau Soppeng


WARTAREDAKSI.COM, Soppeng (Sulsel),- Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Wakil Bupati Ir. H.Lutfi Halide, MP bersama Kadis PPK dan UKM Drs Sarianto, M.Si menerima kunjungan kerja Bupati Kebumen provinsi Jawa Tengah H.Arif Sugiyanto, SH bersama rombongan yang dilangsungkan di Triple 8 Reverside Resort Cafe, Rabu (10/11/2021).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Studi Komparatif di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP dalam acara penerimaan tersebut mengatakan, "Perkenalkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati Kebumen bersama rombongan di bumi Latemmamala ini, ujarnya.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah yang sudah berkenan untuk berkunjung di Kabupaten Soppeng dalam rangka Studi komparatif di kawasan industri hasil tembakau, ucap Wabup Soppeng.

Selain itu, "Dapat saya sampaikan bahwa Kawasan Industri Hasil Tembakau yang terletak di Bentengnge kelurahan Ompo  Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dengan luas kawasan 3,6 hektar telah diresmikan pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu, terang mantan Kadis Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Dikatakannya," Kawasan ini dikelola oleh pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melalui perusahaan Daerah Kabupaten Soppeng, jelasnya. 

Wakil Bupati Soppeng menjelaskan bahwa Kesuksesan Perusda Soppeng untuk mengelola KIHT ini tidak lepas berkat dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina.

Ia menandaskan bahwa Perusda dalam hal ini sebagai pengelola kawasan industri, dan Perusda bekerja sama dengan HIPTERS, Himpunan Pengusaha Tembakau Rokok Soppeng, katanya dihadapan Bupati Kebumen bersama rombongan.

Kata Dia, "Saat ini standar operasional prosedur yang telah diimplementasikan di KIHT yaitu SOP pelayanan dan pengawasan mulai dari penertiban Nomor Pokok pengusaha barang Kena Cukai ( NPPBKC), penetapan tarif Cukai hasil tembakau, pengambilan pita cukai , dan pengawasan pengeluaran barang di KIHT, terangnya.

Dijelaskan pula bahwa Pembentukan Kawasan Industri hasil tembakau kabupaten Soppeng sesuai dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai dan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/PMK.04/2020 tentang kawasan industri hasil tembakau.

Dipaparkan Wakil Bupati Soppeng bahwa Manfaat pengusaha rokok yang bergabung di dalam KIHT kabupaten Soppeng akan mendapatkan sejumlah kemudahan dalam hal perizinan dan penundaan pembayaran cukai.

Kemudian selanjutnya, kata Wabup Soppeng bahwa, "Penerimaan dari sektor cukai  juga terus mengalami peningkatan sejak dibangunnya KIHT di Kabupaten Soppeng.

"Nilai pita Cukai yang telah direalisasikan sampai dengan September tahun 2021 mencapai RP.1,7M (satu koma tujuh miliar rupiah), beber Wabup Soppeng yang juga mantan staf ahli Kementan ini.

Sementara itu, Bupati Kebumen H.Arif Sugiyanto,SH dalam kesempatannya mengatakan, "Pada hari ini  kita dapat bersilaturahim, semoga membawa keberkahan bagi kita semua, harapnya.

"Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Soppeng atas sambutanya yang sangat luar biasa sehingga acara ini berjalan lancar, ungkap Bupati Kebumen. 

Dikatakannya, "Alhamdulillah Soppeng ini masyarakatnya  sangat luar biasa, ramah seperti masyarakat Kebumen, katanya.

"Kami berkunjung kesini tentunya untuk melihat bagaimana potensi tetang  tembakau ini  bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat, terang H.Arif Sugiyanto Bupati Kebumen.

Diapun mengakui bahwa Soppeng dan kudus menjadi  barometer , karena di Indonesia baru ada 2 KIHT salah satunya di Soppeng, tandasnya.

"Untuk itu kami  hadir disini, dan tentunya kabupaten kebumen juga salah satu daerah penghasil tembakau, terang Dia. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati kebumen juga memberikan gambaran tentang wilayah Kebumen.

Bupati Kebumen dalam kunjungannya  di kabupaten Soppeng di dampingi beberapa kepala SKPD terkait. 

Setelah acara penerimaan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi di Kawasan Industri Hasil  tembakau.

Acara ini turut dihadiri oleh
Direktur Perusda Kabupaten Soppeng, Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Pare-pare
Ketua HIPTERS Kabupaten Soppeng serta sejumlah kepala SKPD.  (Red).
Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - WARTAREDAKSI